KPU Batu Gelar FGD, Hadirkan Si Rekap untuk Pangkas Kinerja KPPS

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin. (SERU.co.id/dik) - KPU Batu Gelar FGD, Hadirkan Si Rekap untuk Pangkas Kinerja KPPS
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin. (SERU.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengadakan acara Fokus Grup Discusion (FGD) seputar PKPU pemungutan dan Penghitungan Suara. Acara yang dihadiri para stakeholder Pemilu, berlangsung di Horizon Trunojoyo Hotel Kota Batu, Senin (26/6/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin mengatakan, kegiatan FGD yang dilaksanakan adalah untuk membahas beberapa isu strategis. Khususnya seputar proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun salah satu yang menjadi bahan diskusi adalah seputar konsep perhitungan suara 1 panel dan 2 panel.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya konsep yang menggunakan 2 (dua) panel saat penghitungan suara. Bagaimana tanggapan dan masukan dari teman-teman partai politik untuk kami, termasuk dari Kesbangpol, Bawaslu dan media,” serunya.

Erfan, sapaannya memaparkan, yang dimaksud konsep 2 panel adalah panel pertama, penghitungan surat suara DPD digabung dengan penghitungan pemilihan presiden dan wakil presiden. Penghitungan ini dipimpin oleh ketua KPPS. Sementara panel yang lain memulai penghitungan suara dari pemilihan calon DPRD, DPR, DPRD provinsi sampai DPD.

“Harapannya ini bisa tersampaikan kepada teman-teman stakeholder baik itu pemerintah, pegiat Pemilu atau temen-temen dari partai politik untuk kami,” tuturnya.

Erfan menambahkan, saat pemungutan suara pada Pemilu 2019 lalu, waktu terbanyak digunakan oleh KPPS saat harus menyerahkan salinan kepada masing-masing saksi. Saat ini sudah hadir sistem digitalisasi kepemiluan yang baru bernama “Si Rekap”. Sehingga saat KPPS tidak dapat menyampaikan salinan tersebut kepada PPS atau PPK maka KPPS dapat menyampaikannya melalui Si Rekap.

“Si Rekap, sistem rekapitulasi ini dimungkinkan untuk memangkas dari waktu yang digunakan oleh KPPS,” terangnya.

Komisi Pemilihan Umum akan berupaya untuk terus menciptakan sistem informasi digital untuk memudahkan penyelenggaraan Pemilu. Berkurangnya jumlah Parpol dan jumlah TPS, turut diharapkan mengurangi beban kerja KPPS di lapangan. Untuk Kota Batu saat ini, 1 TPS maksimal untuk melayani 270 pemilih.

“Dulu kan ada yang 1 (satu) TPS sampai 500 pemilih. Nah sekarang maksimal di 300 pemilih, itu sudah berkurang beban kerja KPPS,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait