Cegah TPPO, Kantor Imigrasi se-Jatim Tolak 1.281 Permohonan dan Cegah 815 Calon Penumpang

Berbagai pihak yang akan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (rhd) - Cegah TPPO, Kantor Imigrasi se-Jatim Tolak 1.281 Permohonan dan Cegah 597 Calon Penumpang
Berbagai pihak yang akan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (rhd)

Malang, SERU.co.id – Kantor Imigrasi pada Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya pencegahan selama tahun 2023. Sebagai bentuk perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jawa Timur Imam Jauhari mengatakan, pihaknya telah melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap pemohon yang terindikasi CPMI non-prosedural; dan berpotensi menjadi korban TPPO sebanyak 1.281 permohonan. Serta menunda keberangkatan terhadap 815 calon penumpang yang diindikasi akan menjadi CPMI non-prosedural.

Bacaan Lainnya

“Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Semua instansi baik dari TNI, Polri, dinas di pemerintahan dan instansi terkait lainnya, mempunyai peran tersendiri dalam upaya pencegahan TPPO,” seru Imam, sapaan akrabnya, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ballroom Mahoni, Hotel Grand Cakra, Kota Malang, Senin (26/6/2023).

Disebutkannya, upaya tersebut juga tak terlepas dari peran serta dan peran aktif Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian melalui kegiatan pengawasan dan pengendalian. Mulai dari penerbitan dokumen perjalanan sampai dengan keberangkatan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dalam paparannya, akar masalah terjadinya TPPO sangatlah komplek. Faktor ekonomi seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam negeri, sosial dan budaya. Faktor-faktor tersebut merupakan pemicu terjadinya TPPO selama ini.

“Oleh sebab itu, diperlukan kerjasama yang harmonis dan sinergi yang baik dari seluruh lembaga terkait. Serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan ini,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jawa Timur Imam Jauhari menjawab pertanyaan awak media. (rhd) - Cegah TPPO, Kantor Imigrasi se-Jatim Tolak 1.281 Permohonan dan Cegah 597 Calon Penumpang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jawa Timur Imam Jauhari menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Senada, Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana berharap, sosialisasi dan sinergi ini dapat menyamakan visi dan misi mencegah terjadinya TPPO di wilayah kerja masing-masing. Dengan pemahaman dan koordinasi yang baik antara instansi dan seluruh lapisan masyarakat, dalam konteks pencegahan dini terhadap TPPO.

“Sosialisasi dihadiri oleh seluruh UPT Imigrasi di Jawa Timur, perwakilan TNI, Polri dan intansi pemerintahan di tingkat kota, kabupaten, serta kecamatan di Kota Malang. Sosialisasi ini kelanjutan dari Rapat Koordinasi Antar Instansi terkait pencegahan TPPO di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas | TPI Malang, Rabu (21/06/2023) lalu,” jelas Galih, sapaan pria yang baru menjabat pada Januari 2023 lalu.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas | TPI Malang bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur ini. Juga dilakukan Pengukuhan Duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk wilayah kecamatan dan desa di Malang Raya. Dengan mengukuhkan Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibnas sebagai Duta Pencegahan TPPO.

“Harapannya, melalui Sosialisasi serta Pengukuhan Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibnas sebagai Duta Pencegahan TPPO di wilayah kelurahan. Akan membuat komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait semakin solid dan sinergis. Sekaligus pesan dan edukasi dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat rentan terhadap TPPO,” tegasnya.

Penyematan simbolis Duta Pencegahan TPPO. (rhd) - Cegah TPPO, Kantor Imigrasi se-Jatim Tolak 1.281 Permohonan dan Cegah 597 Calon Penumpang
Penyematan simbolis Duta Pencegahan TPPO. (rhd)

Secara terpisah, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan mengapresiasi sinergi semua pihak terhadap pencegahan dini TPPO. Menunjukkan hadirnya pemerintah dalam perlindungan masyarakat, melalui wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

“Saya memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi dan pengukuhan Duta Pencegahan TPPO ini. Dengan harapan, pencegahan dini lebih mudah dilakukan meski tak semudah dibayangkan, daripada masyarakat sudah terlanjur jadi korban trafficking. Sinergi ini bentuk semua pihak menyelesaikan masalah, agar masyarakat melihat bukti nyata penanganan TPPO,” tandasnya.

Hadir dalam sosialisasi dan pengukuhan Duta Pencegahan TPPO, di antaranya: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Drs Imam Jauhari MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Dr Subianta Mandala SH LLM, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo BCIP SH MSI, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana, Danlanal Malang, Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari SPd MTr Hanla, Danlanud Abd Saleh diwakili Dansatpom Letkol Pom Budi Utomo MHan, Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Masarum Djatilaksono.

Selanjutnya, Kadisnaker Kabupaten Malang Drs Yoyok Wardoyo MM, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jatim Titis Sulandari, jajaran Kepala Imigrasi se-Jawa Timur, jajaran Danramil 0833/Kota Malang, Wakapolsek Blimbing AKP Suparno, Sekcam Blimbing Lucky, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan tamu undangan. (rhd)

disclaimer

Pos terkait