Kanim Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Rakor Tindak Pidana Perdagangan Orang

Para peserta Rakor TPPO. (ist) - Kanim Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Rakor Tindak Pidana Perdagangan Orang
Para peserta Rakor TPPO. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang menggelar rapat koordinasi antar instansi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Aula Kanim Kelas 1 TPI Malang, Jalan Raden Panji Suroso No. 04, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (21/6/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, sebagaimana Instruksi Presiden RI Joko Widodo per tanggal 30 Mei 2023. Diperintahkan agar seluruh instansi segera melakukan tindakan nyata dalam rangka mencegah terjadinya TPPO.

Bacaan Lainnya

Sementara Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis keimigrasian di Indonesia melakukan langkah kongkret antisipasi pencegahan TPPO. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.4-GR.04.01-503 perihal Petunjuk Arahan Pencegahan TPPO. Telah memerintahkan seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan. Dimulai penolakan atau penundaan penerbitan paspor terhadap orang-orang yang terindikasi CPMI non-prosedural,” seru Galih.

Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan memberikan pandangan untuk bisa menggugah pandangan semua, terhadap wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

“Saya memberikan apresiasi kegiatan rakor pada hari ini. Dengan harapan kita berbuat dan membuka diri untuk bisa bersinergi dalam menyelesaikan masalah. Agar warga masyarakat melihat bukti nyata dari output kita dalam penanganan TPPO,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan yang dihadiri 50 orang tersebut, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana, Danlanal Malang, Kolonel Laut KH/W Dewi Lestari SPd MTr Hanla, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, Danlanud Abd Saleh diwakili oleh Dansatpom Letkol Pom Budi Utomo MHan, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan, Kapolres Kota Batu AKBP Oscar Syamsudi SIK MT.

Kapolres Kabupaten Malang diwakili Kanit 3 Reskrim Iptu Choirul M, Kapolres Kabupaten Pasuruan diwakili Kanit Pidum Iptu Anton HW,
Kapolres Kota Pasuruan diwakili Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo S, Kapolres Kabupaten Probolinggo diwakili Kasat Reskrim Aipda Agung,
Kapolres Kota Probolinggo diwakili Kasat Reskrim AKP Jamal. (rhd)

Pos terkait