DPKP Batu Minta Kontraktor SMPN 07 Tetap Bertanggungjawab Sampai Penyerahan Permanen

Kondisi Bangunan SMPN 07 Batu hasil Pembangunan Tahap Pertama. (SERU.co.id/dik) - DPKP Batu Minta Kontraktor SMPN 07 Tetap Bertanggungjawab Sampai Penyerahan Permanen
Kondisi Bangunan SMPN 07 Batu hasil Pembangunan Tahap Pertama. (SERU.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Terkait hampir selesainya masa pemeliharaan bangunan tahap pertama SMPN 07 Batu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Batu buka suara. Mengingat, sekolah yang dibangun di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, kota Batu itu akan habis masa pemeliharaan Tahap pertamanya pada Juli 2023 bulan depan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan, dari tahap pertama pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama konsultan pengawas penyedia dari DPKP dan dari Dinas Pendidikan yang membidangi sarana dan prasarana. Dari pemeriksaan itu diharapkan apabila ada gangguan bangunan dalam fungsi normal akan disampaikan secepatnya kepada DPKP.

Bacaan Lainnya

“Nanti akan kita mintakan pertanggungjawaban masalah pemeliharaan kepada kontraktor pelaksana,” serunya.

Bangun, sapaannya menuturkan, meskipun masa pemeliharaan ini akan berakhir pada akhir Juli 2023, kontraktor pelaksana diminta untuk tetap masih bertanggung jawab. Terutama terhadap hal-hal krusial seperti terjadinya kebocoran. Mengingat masalah kebocoran baru teruji setelah waktunya memasuki musim penghujan.

“Itu nanti akan ada namanya gentle agreement dari mereka, dan mereka (kontraktor pelaksana) masih sanggup untuk melakukan perbaikan-perbaikan ketika terjadi kebocoran,” ungkapnya.

Terkait hasil pemeriksaan terhadap bangunan SMP Negeri 07 Batu lainnya, pihaknya mengakui ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Antara lain terhadap paving-paving yang kondisinya melembung yang menyebabkan aliran air hujan kurang lancar. Selain itu juga terhadap cat-cat bangunan yang sudah terlihat pudar.

“Untuk cat-cat yang pudar akan dipelamir lagi dan akan bisa dicat lagi untuk menjadi baik. Itu masuk dalam masa pemeliharaan,” sebutnya.

Bangun menambahkan, setelah melewati masa pemeliharaan, maka bangunan sekolah akan diserahkan secara permanen. Selanjutnya DPKP akan fokus pada pembangunan tahap kedua. Saat ini tahap kedua pembangunan SMPN 07 Batu masih dalam tahap persiapan penandatanganan kontrak. (dik/mzm)

Pos terkait