Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunjungsekar, Serda Roni melaksanakan pendampingan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan. Bertempat di Aula Kelurahan Tunjungsekar Jalan Ikan Piranha Atas No. 206 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (16/6/2023).
Babinsa Kelurahan Tunjungsekar, Serda Roni menyampaikan, adanya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan sebagai upaya mengembangkan kemandirian Lembaga Kemasyarakatan. Bertemakan Pengarustamaan Gender wilayah Kelurahan Tunjungsekar yang dihadiri 80 orang peserta.
“Sekaligus sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan kemampuan. Serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan program,” seru Serda Roni.
“Sehingga peran lembaga kemasyarakatan, lanjut Serda Roni, sebagai wadah partisipasi masyarakat dan penyalur aspirasi dalam berbagai aspek. Serta sebagai mitra pemerintahan Kelurahan. (rhd)