Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Bupati Atas Capaian UHC Kabupaten Malang

Jajaran Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan berfoto bersama. (rhd) - Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Bupati Atas Capaian UHC Kabupaten Malang
Jajaran Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan berfoto bersama. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK bersama jajarannya bersilaturahmi bersama Bupati Malang HM Sanusi. Kedatangan rombongan BPJS Kesehatan tersebut untuk menyampaikan apresiasi kepada Bupati Malang dan jajarannya atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK mengucapkan, terima kasih atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang. Sehingga pelayanan pada peserta BPJS Kesehatan dapat berjalan maksimal, sebagai bentuk hadirnya negara di bidang kesehatan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan Harus Paham Aturan Kegawatdaruratan

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Malang dan seluruh jajaran Pemkab Malang sejak bulan Maret 2023 telah resmi menyandang predikat UHC. Tentunya masih ada beberapa hal yang harus ditingkatkan,” seru Ghufron, sapaan akrabnya, saat diterima Bupati Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, Rabu (14/6/2023) sore.

Tercatat per 1 Juni 2023, UHC Kabupaten Malang sebesar 98,70 persen. Atau 2.618.710 jiwa dari total penduduk Kabupaten Malang sebesar 2.653.085. Pencapaian ini menunjukkan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan telah merata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Malang melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dimana BPJS Kesehatan Cabang Malang telah bekerja sama dengan 53 rumah sakit dan 247 faskes tingkat pertama di Kabupaten Malang.

Atas pencapaian tersebut, tentunya lebih memudahkan BPJS Kesehatan dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Seperti cukup menunjukkan KTP yang sudah terintegrasi, langsung dapat digunakan untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

“Sekarang warga Kabupaten Malang bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP yang sudah terintegrasi dengan Dispenduk,” imbuhnya.

Dalam kunjungannya, tak hanya apresiasi capaian UHC, Ghufron juga mengapresiasi inovasi Kabupaten Malang bersama BPJS Kesehatan. Dalam jemput bola pelayanan Mobile Customer Service (MCS) melalui kegiatan Subuh Keliling (Suling).

Baca juga: BPJS Kesehatan Berikan Program REHAB, Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS

“Ini luar biasa untuk Sulingnya di Kabupaten Malang. Banyak hal yang bisa didapat, tidak hanya beribadah, tapi juga dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” apresiasinya.

Ghufron menegaskan, komitmen BPJS Kesehatan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang. BPJS Kesehatan turut menjaga cashflow rumah sakit, agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan bermutu dan tidak diskriminatif kepada peserta JKN.

“Dulu banyak RS Swasta yang enggan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran manajemen belum tertata dengan baik. Sekarang justru berbondong-bondong bekerjasama, karena pembayaran kapitasi hanya 14 hari kerja. Jika dulu BPJS Kesehatan berhutang, sekarang justru BPJS memberikan uang muka,” ucap Ghufron,

Pihaknya juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk menaikkan tarif rumah sakit. Agar terjadi peningkatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Saat cash flow rumah sakit baik, maka tenaga kesehatan lebih bersemangat memberikan pelayanan terbaik. Peran pemerintah daerah turut membantu terlaksananya pelayanan kesehatan melalui penggunaan APBD dalam pencapaian UHC tersebut,” terangnya.

Senada, Bupati Malang, HM Sanusi pun mengakui, pelayanan BPJS Kesehatan kian terus mengalami perbaikan. Untuk itu, pihaknya mendukung tercapainya layanan kesehatan paripurna secara mandiri. Seperti pencapaian UHC, penyediaan unit mobil Hiace sebagai ambulance untuk 39 Puskemas dan lainnya.

Bupati Malang menyampaikan terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan dan pencapaian UHC di Kabupaten Malang. (rhd)

“Kalaupun Kabupaten Malang paling belakang dalam pencapaian UHC di wilayah Malang Raya, saya kira wajar. Karena wilayah Kabupaten Malang itu sangat luas dengan jumlah penduduknya paling banyak di wilayah Malang Raya,” ucap Sanusi berdiplomasi.

Sejak awal menjabat, Bupati Malang, Sanusi bertekad memberikan pelayanan kesehatan gratis pada masyarakat di Kabupaten Malang. Melalui kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang, Sanusi berhasil mewujudkan janjinya memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui Program JKN.

“Awalnya mau kami kelola sendiri, namun regulasinya harus melalui JKN. Akhirnya ditemukan solusi, agar Kabupaten Malang dapat UHC dan mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Wakil Presiden RI dan Menko PMK,” terang Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, Sanusi berpesan, agar terus ada perbaikan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Serta dipermudah sistem birokrasinya sehingga layanannya lebih cepat.

“Di lapangan masih ditemukan keluhan, kalau pasien BPJS masih ribet terkait administrasi. Sementara kalau pasien umum langsung dilayani. Jadi mohon dilayani dulu, administrasi nanti mengikuti, sehingga tidak ada diskriminatif,” tegas Bupati Malang.

Kedua belah pihak saat berdiskusi di Pendopo Kabupaten Malang. (rhd)

Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD Kepanjen Malang, Bobi Prabowo, turut mengapresiasi program JKN hingga tercapainya UHC di Kabupaten Malang. Dimana proses aktivasi peserta yang mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Kepanjen dapat berjalan lebih cepat.

“Kami senang berkat UHC proses aktivasi peserta lancar sekali, sehingga kami dari pelayanan kuratif sangat terbantu. Hampir 80 persen pasien kami adalah peserta JKN. Sehingga kami berkomitmen, sesuai arahan Bapak Bupati, untuk tidak membedakan pelayanan pada pasien umum atau JKN,” jelas Bobi.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo MMKes menyampaikan, saat ini pihaknya sedang uji coba Puskesmas buka layanan kesehatan pada sore hari. Pasalnya, realita kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang akan layanan kesehatan pada sore hari juga meningkat.

“Realitanya seperti itu, yang periksa dan berobat, serta membutuhkan rujukan pada sore hari juga banyak. Bisa jadi saat pagi anggota keluarga bekerja, ketika sore longgar baru bisa mengantarkan keluarganya yang sakit untuk berobat. Atau ketika dirinya saat bekerja merasa ga enak badan, karena ga bisa ijin baru sore berobat,” tegas Gus Wie, sapaan akrabnya.

Terkait layanan kesehatan sore di 39 puskemas tersebut, dirinya juga meminta BPJS Kesehatan dapat mendukung dan menambah peningkatan layanan kesehatan tersebut. Meski saat ini kendalanya terkait ketersediaan dokter dan perawat dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (rhd)

Pos terkait