Malang, SERU.co.id – Kinerja intermediasi perusahaan perbankan, perusahaan pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah kerja Kantor OJK Malang tetap mengalami peningkatan pada Mei 2023. Dari sisi perkembangan edukasi dan perlindungan konsumen, serta perkembangan atas kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dinilai cukup sukses.
Kepala Kantor OJK Malang, Sugianto Kasmuri menyatakan, pihaknya terus melaksanakan peran aktifnya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sampai dengan akhir Mei 2023, OJK Malang telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 10.574 orang. Perencanaan pelaksanaan kegiatan tersebut, tentunya mempertimbangkan sasaran target prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025,” seru Sugiarto.
Terbaru, OJK Malang berpartisipasi dalam acara Pelatihan dan Pencanangan “Literasi & Inklusi Pasar Modal bagi Muslimat NU Kota Malang” selama Mei-Juni 2023. Kolaborasi antara OJK dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (Unisma), Bursa Efek Indonesia (BE8), PCM NU Kota Malang, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
“Total peserta yang hadir mencapai 1.500 Muslimat dari Kabupaten/Kota wilayah kerja Kantor OJK Malang,” imbuhnya.
Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 373 pengaduan konsumen, tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Mei 2023. Atau meningkat 22,62 persen dari tahun 2022 lalu. Dimana sampai akhir bulan Mei 2022, jumlah pengaduan yang diterima OJK Malang sebanyak 305 pengaduan.
Sejumlah 373 pengaduan tersebut terbagi Perbankan 170 kasus; Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 167 kasus; pasar modal 5 kasus, dan lainnya 31 kasus. Khusus pengajuan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal 84 kasus, bauran dari beberapa pengaduan tersebut.
“Pengaduan tersebut disampaikan oleh masyarakat secara walk-in (86,06 persen) dan melalui mekanisme persuratan (13,94 persen). Ironisnya, para pelapor merupakan kalangan berpendidikan tinggi dan berekonomi mapan akibat salah investasi,” beber Sugiarto.
Sementara, hingga akhir Mei 2023, OJK Malang telah memproses 3.566 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dimana 974 permintaan informasi diajukan secara luring dan 2.592 diajukan secara daring.
Pada sisi perkembangan TPAKD, pasca dikukuhkannya TPAKD Kabupaten/Kota di wilayah kerja Kantor OJK Malang. Di antaranya Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo. Hingga bulan Mei 2023, TPAKD di wilayah kerja KOJK Malang telah melaksanakan 8 (delapan) Program Unggulan.
“Alhamdulillah, sudah terlaksana 8 program unggulan yang dikolaborasikan dengan TPKAD di wilayah kerja Kantor OJK Malang,” ucapnya.
Delapan program tersebut, di antaranya:
1. Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Pedesaan, untuk mengembangkan dan memberdayakan desa secara terpadu di Desa Wisata Tosari, Kabupaten Pasuruan dan Desa Wisata Gubuk Klakah, Kabupaten Malang sebagai pilot project.
2. Program CUKUR KAPAS (Percepatan Penyaluran KUR Kab. Pasuruan), untuk memperkuat pembiayaan UMKM. Sampai 31 Mei 2023, program tersebut telah diakses 11.629 debitur dengan total penyaluran KUR sebesar Rp311,75 miliar.
3. KURMA (Kredit Usaha Rakyat Mandiri) berbasis kluster/sektor ekonomi Kota Pasuruan.
4. Program Kredit Madinah (Merdeka dari Rentenir, Aman Sejahtera) dengan pilot project Desa Pakuncen, Kota Pasuruan, untuk mewujudkan Kota Pasuruan bebas dari jeratan rentenir.
5. Program RABU (Rajin Nabung) oleh Kabupaten dan Kota Pasuruan, untuk mengakselerasi percepatan program Satu Rekening Satu Pelajar. Dengan kontribusi program tersebut, 1.269.649 rekening telah dibuat di seluruh wilayah kerja OJK Malang dengan total tabungan sebesar Rp208,3 miliar.
6. Program OJIR (Ojo Percoyo Karo Rentenir) Kota Malang, merupakan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menjangkau 201 debitur dengan nilai penyaluran Rp1,02 miliar.
7. Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa untuk dapat menjadi Agen Laku Pandai. Program tersebut dilaksanakan oleh 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di wilayah kerja KOJK Malang.
8. Program Desa Investasi Saham Kabupaten Malang, untuk mendorong pertumbuhan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di bidang Pasar Modal.
(rhd)