Jengkel Parkir Bandel, Dishub Gembosi Puluhan Roda Dua di Trotoar

Petugas gabungan menggembosi kendaraan roda dua yang parkir di area terlarang. (ist)

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Jengkel dengan keberadaan parkir liar, Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan tindakan tegas dengan menggembosi puluhan kendaraan roda dua yang parkir di trotoar depan Bank Jatim jalan Veteran, Kota Malang, Rabu (11/3/2020) siang.

Tindakan tegas dalam operasi gabungan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri ini diambil, lantaran juru parkir dan pengendara masih nekat memarkirkan kendaraannya di kawasan terlarang, yang notabene terdapat tanda larangan parkir (P coret) di titik tersebut. Bukan hanya satu dua kali jukir nekat membuka lahan parkir di lahan terlarang. 

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Musthaqim Jaya menyampaikan, apapun alasannya, parkir di atas trotoar itu dilarang. Pihaknya telah melakukan tipiring sekian kali dan melarang penggunaan parkir di atas trotoar. “Apapun alasannya itu tidak dibenarkan. Trotoar semestinya digunakan bagi para pejalan kaki. Sudah berapa kali ini ditertibkan masih sama saja. Kalau ban digembosi itu konsekuensi, jangan tersinggung,” tegasnya.

Operasi gabungan tersebut menyasar tiga lokasi berbeda, yaitu Jl Veteran, kawasan belakang kampus UIN Maulana Malik Ibrahim, dan kawasan samping Mal Dinoyo City. Penggembosan sengaja dilakukan agar pengendara jera dan tak lagi memarkir di area trotoar atau kawasan terlarang.

Musthaqim menegaskan, mulai Kamis (12/3/2020) besok, Dishub akan menempatkan petugas di kawasan larangan parkir. Jika masih ada juru parkir atau pengendara yang bandel, maka akan mendapatkan tindakan tegas. “Semua sudah kami tindak tegas. Besok sudah tidak boleh lagi parkir sembarangan. Koordinator parkir juga langsung kami ganti,” serunya.

Adu argumentasi mewarnai penindakan operasi gabungan Dishub. (ist)

Sementara itu, koordinator parkir di Jl Veteran, Sny berdalih jika pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Universitas Brawijaya (UB) Malang. Itu sebabnya, selama ini ia dan anak buahnya masih bertahan dengan lahan parkir tersebut. “Kami pikir selama ini enggak ada masalah dengan pihak UB, ya kami tetap manfaatkan,” kilahnya, sembari menunjukkan bukti setoran rekening atas nama Rektor UB sebesar Rp 2 juta per bulan, kepada petugas yang memberi tindakan tegas dalam operasi gabungan tersebut.

Ditambahkan Sny, jika dirinya menyewa lahan tersebut puluhan tahun, jauh sebelum pelebaran jalan hingga pagar UB dipugar menjadi trotoar. “Kami sewa lahan parkir di dalam pagar, sebelum pagar dibongkar karena pelebaran menjadi trotoar. Kami tetap parkir karena ada yang membolehkan,” timpalnya, sambil menyebut nama oknum instansi (Ng) di luar UB dan Dishub yang memberi ijin.

Merespon hal ini, pihak UB diwakili Staf Ahli Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Umum, Haru Permadi, saat dikonfirmasi menyampaikan, jika kejadian tersebut masih akan ditelusuri dan dikonfirmasi lebih jauh lagi. “Kami akan cek kembali seperti apa,” serunya.

Haru Permadi menjawab dugaan pencatutan jabatan Rektor UB terkait bukti setoran sebagai dalih penguatan penggunaan trotoar sebagai lahan parkir. “Akan kami teliti kembali, sepanjang yang kami kerjasamakan adalah aset milik UB. Terlepas itu fasum, kami tidak berhak menjawabnya,” tandas Haru. (rhd)

Pos terkait