Bukhori Yusuf Bantah Lakukan KDRT, Hanya Nikah Siri dan Sudah Cerai

Bukhori Yusuf. (ist) - Bukhori Yusuf Bantah Lakukan KDRT, Hanya Nikah Siri dan Sudah Cerai
Bukhori Yusuf. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Bukhori Yusuf membantah dugaan Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan oleh istrinya, inisial MY. Melalui pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori menegaskan jika ia tidak melakukan KDRT.

Maharani justru menyebut jika Bukhori lah yang menjadi korban. Ia mengatakan, kliennya menikah siri dengan MY selama 9 bulan. Pernikahan siri itu pun juga telah berakhir.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta.” seru Maharani, Selasa (23/5/2023).

Maharani mengatakan, MY membuat fitnah dan tuduhan terhadap kliennya karena ingin rujuk Kembali. Ia mengungkapkan, MY selalu mengancam akan melaporkan Bukhori jika menceraikannya.

Terkait laporan yang ke polisi yang sudah dibuat sejak November lalu, Maharani menyebut jika hal itu masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, proses penyelidikan yang lama menunjukkan jika tidak ada bukti tindakan penganiayaan.

“Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan yakni pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bukhori dilaporkan oleh MY atas dugaan Tindakan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, laporan tersebut tidak dapat diproses karena Bukhori telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai sehingga ia juga secara otomatis bukan merupakan anggota DPR RI.

Pengacara korban, Srimiguna mengatakan, penganiayaan terhadap MY dilakukan selama 2022 dan terakhir terjadi pada November 2022. Ia menyebut, istri pertama dan anak Bukhori bahkan mengetahui tindakan KDRT tersebut.

“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban,” ungkap Srimiguna. (hma/rhd)

Pos terkait