Palembang, SERU.co.id – Pria di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Rian Antoni melakukan sumpah pocong untuk membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang bocah berinisial AR di lingkungannya. Rian mengaku ia tidak melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Untuk membuktikan perkataannya, Rian melakukan aksi sumpah pocong yang disaksikan oleh warga sekitar.
“Dari hati nurani saya sendiri, saya merasa tidak bersalah, saya dituduh dan difitnah. Demi Allah saya tidak bersalah,” seru Rian dikutip dari detik.com, Jumat (19/5/2023).
Menurut Rian, bocah AR datang ke rumahnya dan bermain bersama keponakannya pada Juni 2022 lalu. Pada malam harinya, Rian justru dituduh melakukan pelecehan dan dilaporkan ke Polda Sumsel.
Ia berharap dengan aksi sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Ia mengaku depresi karena dituding sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.
Ketua RT setempat sudah mencoba melakukan mediasi kepada dua pihak. Tetapi, orang tua korban tetap ingin menyelesaikan masalah secara hukum.
Sementara itu, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi menyebut jika kasus hukum yang menjerat Rian sudah masuk P21. Penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini.
“Sekarang masih penyidikan dan berkasnya juga sudah P21. Selama ini penyidik terus mengumpulkan alat bukti, tersangka juga kooperatif,” ujar Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi sumpah pocong. Tetapi, hal itu tetap tidak mengubah status tersangka kepadanya.
“Beberapa bulan setelah pelaporan itu tersangka ini juga sudah pernah melakukan sumpah pocong,” kata Wahyudi.
“Itu (sumpah pocong) hak dia, proses hukum tetap jalan,” sambungnya. (hma/rhd)