Polres Batu Kini Punya Polisi RW, Siapa Mereka?

Wakapolres dan Forkopimda yang menghadiri Apel Polisi RW. (ist) - Polres Batu Kini Punya Polisi RW, Siapa Mereka?
Wakapolres dan Forkopimda yang menghadiri Apel Polisi RW. (ist)

Batu, SERU.co.id – Polisi RW adalah Personel Polisi yang ditugaskan ke tingkat Rukun Warga (RW) di setiap wilayah di Kota Batu. Mereka menjadi personel penguat bagi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing – masing desa atau kelurahan.

Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza mewakili Kapolres Batu menjelaskan, untuk melayani masyarakat dengan prima serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Batu menyiapkan Polisi RW. Personel yang disebut Polisi RW ini nantinya akan membackup para Bhabinkamtibmas di masing – masing desa atau kelurahan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Personel Polres Batu yang diberikan amanah sebagai Polisi RW sebanyak 466  orang dan akan disebar di seluruh desa dan kecamatan yang ada di wilayah kota Batu dan Kabupaten Malang khususnya Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon,” serunya saat kegiatan Apel Polisi RW, Rabu (17/05/23) di Hall Singhasari Hotel Batu.

Dalam Apel Gelar Polisi RW, Kompol Jeni Al Jauza  berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Ia meminta semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas Kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina. Wakapolres juga mengatakan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam pembentukan Polisi RW ini.

“Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW,” jelasnya.

Menurut Perwira berpangkat satu melati emas ini, Bhabinkamtibmas mempunyai ruang lingkup di desa/kelurahan yang dirasakan terlalu besar. Maka dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat. Melalui program ini pula, Wakapolres berharap keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat.

“Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat,” imbuhnya.

Jeni, sapaan akrabnya berpesan kepada Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu memberikan kesempatan untuk saling memahami layanan yang dibutuhkan, membuka peluang bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha mengendalikan masalah yang terjadi.  Serta menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas.

“Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas polisi RW guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tukas Jeni Al Jauza.

Apel Polisi RW ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan seluruh anggota yang terlibat Polisi RW. Penugasan Polisi RW di wilayah hukum Polres Batu, ditandai dengan penyematan ban lengan serta Rompi bertuliskan Polisi RW. (dik/ono)

Pos terkait