Malang, SERU.co.id – Pelaku pencurian saldo ATM inisial DEN (20) diamankan anggota Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaku merupakan sahabat korban yang sering bersama, namun dibalik semua itu, pelaku berhasil menguras uang korban hingga Rp17 juta.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, pelaku mengetahui kode PIN ATM korban karena sering menemani korban mengambil uang. Namun, ternyata pelaku disaat yang sama juga menghafalkan kode PIN tersebut.
“Jadi yang bersangkutan merupakan teman dekat korban, jadi sehari-hari mengerjakan tugas bareng, dan pada saat korban mengambil ATM selalu diajak sehingga pelaku menghafalkan nomor ATM korban,” seru Kasat.
Kasat menjelaskan lebih lanjut, pelaku mendapatkan kartu ATM tersebut saat berada di kos nya korban. Saat korban lengah, DEN mengambilnya dari dalam dompet korban.
“Pada saat di kos-kosannya tersangka mengambil ATM korban di dompet. Pada saat korban berada di luar kamar kosannya. Kemudian dimasukkan ke tasnya setelah itu pelaku mengambil uang dalam ATM tersebut sebesar 10 juta rupiah,” jelas Kasat.
Tidak berhenti di situ, berselang sehari aksi tersebut diulangi pelaku. Lalu kembali menguras saldo ATM milik korban. Setelah saldo habis, pelaku membuang kartu ATM tersebut.
“Pada malam harinya pelaku berpura-pura main kembali ke rumah korban untuk mengembalikan ATM tersebut ke dompet korban. Setelah itu, tersangka melakukan hal serupa, mengambil uang sebesar 5.700.000,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, uang hasil curian yang mencapai belasan juta tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk mentraktir teman-temannya.
Korban baru menyadari, sahabatnya menguras saldo ATM nya hingga ia melaporkan perbuatan DEN ke polisi. Atas kejadian itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (jup/mzm)