474 Kades dan Lurah se Kabupaten Lamongan Teken MoU, Optimalkan DD Dapat Dimanfaatkan Bagi Masyarakat

FB IMG 1583743929306

LAMONGAN, SERU – Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Gajah Mada Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (9/3).

FB IMG 1583743920393

MoU bersama 474 Kades dan Lurah se Kabupaten Lamongan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.

Bupati Fadeli berharap MoU tersebut dapat membantu perjalanan pemerintahan desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desa.

FB IMG 1583743946476

Sehingga Dana Desa bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat.

Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan tahun 2020 sebesar Rp 371, 7 miliar. Naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 367 miliar. (Fiq)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim