LAMONGAN, SERU – Pemkab Lamongan dan Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Gajah Mada Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (9/3).

MoU bersama 474 Kades dan Lurah se Kabupaten Lamongan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.
Bupati Fadeli berharap MoU tersebut dapat membantu perjalanan pemerintahan desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desa.

Sehingga Dana Desa bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan tahun 2020 sebesar Rp 371, 7 miliar. Naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 367 miliar. (Fiq)