Batu, SERU.co.id – Selangkah lagi, Balai Uji KIR kendaraan Kota Batu yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo bisa dioperasionalkan. Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) yang diresmikan pada akhir 2022 lalu tinggal menunggu akreditasi Kemenhub.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono menjelaskan, sebelumnya Dishub Batu melakukan proses kalibrasi terhadap seluruh perangkat yang ada di UPT PKB tersebut. Setelah kalibrasi dilakukan dinyatakan perangkat untuk menguji kendaraan layak dioperasionalkan. Selanjutnya Dishub melakukan permohonan akreditasi ke Kemenhub sebelum UPT PKB benar-benar bisa dijalankan.
“Sudah (proses kalibrasi), tinggal surat permohonan akreditasi ke Kemenhub,” serunya.
Menurut Imam, sapaan akrabnya, akreditasi akan menentukan UPT PKB milik Dishub Batu itu adalah UPT PKB tipe apa. Untuk memperoleh Akreditasi tipe C wajib memiliki enam alat uji yang sudah terkalibrasi, sedangkan untuk akreditasi tipe B wajib memiliki 9 alat uji. Saat ditanya tentang kapan keluarnya akreditasi tersebut, mantan kadisparta batu itu menjawab singkat, segera keluar.
“InsyaAllah segera keluar,” sambungnya.
Dengan beroperasinya Balai Uji Kir baru ini, warga Kota Batu sudah bisa lepas dari Balai Uji Kir di Karanglo, Kabupaten Malang dan Kota Malang. Balai Uji Kir milik Pemkot Batu dilengkapi dengan peralatan canggih, tenaga yang profesional, dan bisa melayani ribuan kendaraan yang di Kota Batu. Dengan sistem Drive Thru, perharinya UPT PKB Batu bisa melayani sampai 30 unit kendaraan.
“Harapan kami bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menyumbang PAD bagi kota ini,” pungkas Imam Suryono. (dik/mzm)