Ngawi, SERU.co.id – Hingga hari kesepuluh tak satupun partai politik datang mendaftarkan secara langsung bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi. Seperti diketahui pendaftaran bakal Caleg dibuka sejak 1 Mei lalu.
Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan, KPU Ngawi sudah melayangkan surat kepada seluruh partai politik di Kabupaten Ngawi untuk memberikan konfirmasi terkait rencana kedatangan mereka dalam hal pengajuan bakal calon DPRD Ngawi.
“Jadi hingga hari ini belum ada Parpol yang mendaftarkan pengajuan bacaleg untuk Pemilu 2024, namun udah ada 9 Parpol yang sudah memberikan respon terkait penjadwalan kedatangan ke KPU Ngawi,” terang Aman, Rabu (10/5/2025).
Adapun 9 Parpol yang sudah konfirmasi yakni Partai Hanura, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, Partai Gelora, Partai Demokrat dan Partai Buruh. Namun demikian, memang ada beberapa partai yang belum memberikan konfirmasi hingga saat ini.
Aman juga menginformasikan jika batas akhir pengajuan bacaleg adalah tanggal 14 Mei pukul 23.59 WIB. (nug/ono)