Pemkot Batu Salurkan BLT Inflasi Tahap II, Insentif Lansia dan Disabilitas

Pj Wali Kota Batu mendatangi penerima insentif Lansia yang tidak mampu mengambil sendiri. (ist) - Pemkot Batu Salurkan BLT Inflasi Tahap II, Insentif Lansia dan Disabilitas
Pj Wali Kota Batu mendatangi penerima insentif Lansia yang tidak mampu mengambil sendiri. (ist)

Batu, SERU.co.id – Untuk mengendalikan inflasi daerah, Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi Tahap II serta insentif untuk para Lansia dan penyandang disabilitas. Kegiatan untuk membantu para keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial itu diberikan, Senin (8/5/2023) pagi.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berkesempatan meninjau langsung kegiatan penyaluran Bansos yang berlangsung di dua tempat yakni di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto. Tidak sekadar meninjau, Aries juga berdialog dengan masyarakat di lokasi pembagian. Bahkan Pj Wali Kota Batu juga mengunjungi Lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Desa, untuk memberikan bantuan tersebut secara langsung.

Bacaan Lainnya

“Penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke-2. Jumlahnya Rp600.000 dan telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp400.000. Sehingga pada penyaluran tahap 2 ini yang diberikan adalah sebesar Rp200.000,” seru Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri.

Ririk, sapaan akrab Kadinsos Batu menyebutkan, penerima BLT inflasi ini adalah warga yang tidak terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinsos Batu melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS. Pihaknya melakukan seleksi ketat untuk memastikan penerima bukanlah penerima bantuan lain.
“Data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima Bansos lainnya,” jelas Ririk

Ririk menerangkan, awalnya Dinsos mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM. Pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.

“Kedepannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional,” imbuhnya.

Ririk menambahkan, untuk insentif Lansia dan disabilitas adalah program untuk menjamin kesejahteraan Lansia dan disabilitas di Kota Batu. Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp500.000 per bulan. Saat ini, diserahkan insentif Lansia dan disabilitas selama 3 bulan.

“Jadi, setiap KPM menerima Rp1,5 Juta,” pungkas Ririk.

Dalam kegiatan penyaluran BLT dan insentif ini, Pj. Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo, dan Kepala Desa Bulukerto. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait