Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Hadi Supeno menyampaikan, harusnya menaik turunkan penumpang dilakukan di halte. Sedangkan di luar terminal hanya ada rambu larangan berhenti.
“Tapi intinya aturan naik turunnya penumpang itu di dalam. Diluar itu ada rambu, tidak boleh berhenti. Permasalahannya kalau di jalan itu rambu, bukan larangan,” tambah Hadi.
Ia juga memastikan tidak akan ada yang berani memindahkan barrier yang sudah terpasang. Karena area pemasangan barrier diawasi oleh CCTV. (jup/rhd)