Berkaca dari kejadian yang telah terjadi sebelumnya, agar tidak kembali memakan korban kecelakaan lalulintas di kawasan tersebut. Para pengunjung diwajibkan menyewa mobil jeep dan mobil probadi dilarang keras memasuki kawasan observasi tersebut.
“Untuk mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan lalu lintas, pengunjung wajib menggunakan jeep dari paguyuban. Mobil pribadi dilarang memasuki kawasan TNBTS,” tegasnya.
Maka para pengunjung yang membawa mobil pribadi, hanya boleh menggunakannya di batas akhir rest area sebelum memasuki kawasan TNBTS.
Serta tiga peraturan lainya yang wajib dijalankan, seperti pengunjung Hillside wajib membeli tiket masuk kawasan TNBTS dan menunjukkan bukti.
Selanjutnya selama libur lebaran, kendaraan niaga atau truk dengan roda lebih dari empat dilarang melintasi kawasan TNBTS. Guna menghindari kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan. Serta dilarang mengoperasikan drone di dalam kawasan TNBTS, kecuali bagi yang telah memiliki ijin. (wul/rhd)
Baca juga:
- Cuaca Ekstrem Tak Surutkan Geliat Ekonomi Pariwisata Kota Malang
- Kuatkan Potensi Wisata Lewat Kegiatan Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure
- DPR Nilai Perkap Polri Soal Jabatan Polisi Aktif Perjelas Batas, Pengamat Minta MK Beri Tafsir
- Omset Padagang Bunga di Mall Bunga Sidomulyo Jelang Nataru Naik 40 Persen
- Banjir Rendam Denpasar dan Badung, Satu WNA Meninggal dan Puluhan Lainnya Dievakuasi








