Berkaca dari kejadian yang telah terjadi sebelumnya, agar tidak kembali memakan korban kecelakaan lalulintas di kawasan tersebut. Para pengunjung diwajibkan menyewa mobil jeep dan mobil probadi dilarang keras memasuki kawasan observasi tersebut.
“Untuk mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan lalu lintas, pengunjung wajib menggunakan jeep dari paguyuban. Mobil pribadi dilarang memasuki kawasan TNBTS,” tegasnya.
Maka para pengunjung yang membawa mobil pribadi, hanya boleh menggunakannya di batas akhir rest area sebelum memasuki kawasan TNBTS.
Serta tiga peraturan lainya yang wajib dijalankan, seperti pengunjung Hillside wajib membeli tiket masuk kawasan TNBTS dan menunjukkan bukti.
Selanjutnya selama libur lebaran, kendaraan niaga atau truk dengan roda lebih dari empat dilarang melintasi kawasan TNBTS. Guna menghindari kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan. Serta dilarang mengoperasikan drone di dalam kawasan TNBTS, kecuali bagi yang telah memiliki ijin. (wul/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung










Komentar ditutup.