Malang, SERU.co.id – Jelang lebaran, Mohammad Renaldi Kurniawan (18), warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang dialami di Raya Gatot Subroto, Sedayu, Kecamatan Turen, Selasa (18/4/2023) malam.
Kanitlaka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko menuturkan, pada saat kejadian korban mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi nomer polisi dengan kecepatan yang cukup tinggi.
“Sepeda motor Honda GL, tanpa nopol yang dikendarai oleh sodara Mohammad Renaldi Kurniawan, melaju dari arah Timur- Barat dengan kecepatan tinggi,” seru Sunarko.
Sunarko mengatakan, tak selang lama sebuah kendaran roda empat yang tidak dikenal melaju terlalu berhaluan kekanan. Di waktu yang bersaaman dari arah berlawanan ada kendaran truk yang dikemudikan Dwi Nur Cahyo.
“Dari arah berlawanan Barat-Timur melaju kendaraan Mitsubishi Truck nomer polisi N 8251 UH,” tuturnya.
Karena jarak antara kedua kendaraan tersebut sudah sangat dekat, sehingga Renaldi tidak dapat menguasai setir dan rem sepedanya. Akhirnya mereka mengalami kecelakaan tabrak samping kanan.
Dalam peristiwa tersebut, pemuda malang tersebut mengalami luka yang cukup serius hingga dirinya meninggal dunia seketika di TKP.
“Mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP, dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat,” terang Sunarko. (wul/ono)
Baca juga:
- dr Nur Rochmah Isi Kekosongan Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Lima Tahun Kosong
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah
- Ini Langkah Kapolres Batu Tangani Fenomena Sound Horeg
- Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Entaskan Kemiskinan