Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menambahkan, penyaluran bantuan menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkot Malang. Dalam upaya memberdayakan angkutan umum di Kota Malang, selain upaya mengendalikan inflasi daerah.
Widjaja menuturkan, pada tahun ini, Pemkot Malang menyalurkan bantuan atau subsidi BBM berdasarkan jumlah kendaraan, tidak lagi berdasarkan jumlah pengemudi. Bantuan tahun ini diberikan kepada 1.073 kendaraan dari 20 jalur yang beroperasi.
“Kalau tahun lalu kita berikan berdasarkan jumlah sopir angkutan sebanyak 500-an orang dan hanya yang berstatus warga Kota Malang. Kali ini kita ubah strateginya dengan berbasis angkutan kotanya, yakni sebanyak 1.073 dan sudah kita verifikasi,” terangnya.
Widjaja menyebut, anggaran yang digelontorkan untuk bantuan ini adalah sebesar Rp 1 miliar 50 juta rupiah. Pihaknya telah bersepakat dengan semua paguyuban tentang nominal yang disampaikan kepada setiap angkutan.
“Masing-masing angkot mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu selama 3 bulan atau total setiap angkutan mendapat Rp900 ribu. Bantuan yang diberikan dalam bentuk kupon BBM jenis Pertalite ini tidak dapat diuangkan. Mudah-mudahan rekan-rekan paguyuban atau sopir tidak menjualkan pada pihak lain,” tegasnya.
Penyaluran bantuan dilaksanakan mulai tanggal 14-19 April 2023, dan dibagi dalam tiga tahap. Di antaranya tanggal 14-16 April di Terminal Arjosari, tanggal 17-18 April di Terminal Hamid Rusdi, dan tanggal 19 April di Terminal Madyopuro dan Terminal Mulyorejo.