Lebaran 2023, Dua Kasus THR Telah Masuk ke Posko Pengaduan THR

Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (wul) - Lebaran 2023, Dua Kasus THR Telah Masuk ke Posko Pengaduan THR
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (wul)

Sementara untuk kasus lama atau kasus yang sudah pernah ditangani, Yoyok menyebut yakni kasus Pabrik Rokok Gudang Sorgum.

Menurut Yoyok, pabrik ini sekarang sudah pailit. Sehingga terkendala dalam memberikan THR kepada karyawan.

Bacaan Lainnya

“Pihak manajemen atau pemilik belum memberikan THR dari sekian tahun. Kita sudah berjuang, tapi karena asetnya sudah dipailitkan, sudah dijual oleh bank. Sekarang sedang tahap proses di pengadilan hubungan internasional,” jelasnya.

Yoyok mengaku, permasalahan tersebut terjadi sejak pemilik pabrik tersebut meninggal dunia. Dan kemungkinan, penerus dari owner sebelumnya tengah mengalami kesulitan internal keuangan.
“Kita sudah banyak bantu melalui administrasi yang dibutuhkan dengan proses pengadilan agar rakyat ini tertolong,” tukasnya. (wul/mzm)


Baca juga:

Pos terkait