Adapun instrumen penilaian lomba meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. Tim evaluasi masing-masing bidang dilaksanakan oleh OPD dan instansi terkait yang membidangi.
Pada bidang pemerintahan, organisasi yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, organisasi Ademos, dan Universitas Bojonegoro (Unigoro). Pada bidang kewilayahan, yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (BAPPEDA).
Sedangkan pada bidang kemasyarakatan mendapatkan penilaian dari Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, PKK Kabupaten Bojonegoro, dan Universitas Sunan Giri Bojonegoro (Unugiri).
Lomba Desa di Kabupaten Bojonegoro, lanjut Muridan, menjadi momentum yang penting untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat desa. Desa-desa yang telah dinyatakan sebagai juara diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk terus berkembang dan bergerak maju.
Muridan juga menambahkan, tahapan selanjutnya dari hasil penilaian tingkat kabupaten adalah sebagai berikut :
1. Penilaian administrasi tingkat Propinsi, yang dijadwalkan tanggal 2 s/d 5 Mei 2023;
2.Penilaian pemaparan/presentasi yang dijadwalkan tanggal 23 s/d 25 Mei 1023; dan
3. Klarifikasi/penilaian lapangan yng dijadwalkan tanggal 12 s/d 30 Juni 2023. (*/ono)