Surabaya, SERU.co.id – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Rumah Kebangsaan Jawa Timur (Jatim) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Desakan ini menyusul sejumlah hal kontroversi yang dituduhkan kepada Firli.
“Kontroversi yang paling disorot ialah ketika Firli memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya Direktur Penyelidikan KPK,” tegas Direktur Rumah Kebangsaan Jatim, Abdul Ghoni, Minggu (9/4/2023).
“Firli berambisi menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Bahkan Firli harus menyingkirkan perintang seperti Brigjen Endar. Sebab bagi Endar dan Direktur Penindakan Karyoto menilai bahwa kasus itu masih belum cukup bukti. Itu sebabnya, Firli memutuskan kebijakan ngawur dengan memberhentikan Endar. Tindakan Firli itu jelas merupakan bentuk Abuse of Power,” tambah dia.
Lanjut Ghoni, bermula dari surat rekomendasi yang dikirimkan Ketua KPK Firli ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Dalam suratnya, Firli merekomendasikan Deputi penindakan kala itu, Karyoto dan Endar untuk dipromosikan pada jabatan baru di Polri.
Listyo membalas surat itu pada 29 Maret 2023. Dia mempromosikan Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar diperpanjang penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK justru menerbitkan surat pemberhentian secara hormat untuk Endar pada 31 Maret 2023.
“Firli juga pernah dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri terkait dugaan gratifikasi penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi di Juni 2020 lalu. Menurut ICW, gratifikasi yg diterima Firli ketika ia jadi Deputi Penindakan KPK,” urainya.
Tak hanya polemik itu, Firli juga diduga kerap membocorkan dokumen. “Tingkah ugal-ugalannya itu pun tak sekali saja dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena melanggar kode etik,” ungkap Ghoni.