Malang, SERU.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang, setidaknya sudah berhasil merenovasi sebanyak 200 rumah tak layak huni (RTLH) dengan kurung waktu tiga bulan.
Untuk tahun 2023 ini, Baznas menargetkan 500 unit rumah warga di Kabupaten Malang yang berhak untuk mendapatkan bantuan renovasi tersebut.
Kepala Baznas Kabupaten Malang Khoirul Hafidz Fanani menuturkan, terdapat beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Malang yang mendapat bantuan RTLH paling banyak. Seperti Ngantang, Kasembon, Lawang, Kalipare, Ampelgading.
“Kecamatan pinggiran, seperti Donomulyo, Wagir, Pakisaji juga ada. Jadi penyebarannya merata di 33 kecamatan, tapi yang paling banyak memang di wilayah pinggiran,” seru Hafidz.
Hafidz juga mengatakan, untuk kekuatan keuangan Baznas di tahun 2023 ini ditargetkan kurang lebih mencapai Rp10 miliar.
Dan dana tersebut sebagian besar bersumber dari zakat dan infak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dia menyebut, di tahun ini jumlahnya jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya 2022 lalu.
“Paling banyak dari ASN, sebagian juga ada dari masyarakat umum. Tahun 2022 kita bisa mengumpulkan sebanyak Rp 8,9 miliar. Tahun ini ada kenaikan target kita optimis bisa capai,” tegasnya.
Dan rencananya Rp7,5 miliar dari Rp10 miliar tersebut bakal dipergunakan untuk pembiayaan 500 rumah yang tak layak huni di tahun 2023 ini.
“Bedah rumah tahun ini Baznas menargetkan 500 rumah, nilainya Rp 12,5 juta per rumah. Jika dikalikan 500 makan akan ketemu Rp 7,5 miliar,” bebernya.
Sedangkan sisanya, lanjut Khoirul Fanani, akan dipergunakan untuk keperluan lain seperti bencana alam.
Selain itu, pria tersebut juga menyebut Baznas juga memiliki saldo berjalan. Yakni anggaran yang tidak terserap di tahun ini akan sisa tersebut bisa digunakan pada tahun yang akan datang.
Tak lupa dirinya juga menuturkan, untuk mekanisme pengajuan bantuan RTLH, Hafidz menyebut seluruh mekanisme telah disusun melalui pemerintah desa setempat.
Baznas berkerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan penerima bantuan RTLH.
“Kita sharing kepada pemerintah desa. Jadi pemerintah desa mengajukan ke Baznas melalui camat terus disurvei oleh Baznas, jika memenuhi syarat maka selanjutnya akan kita proses,” tuturnya. (wul/ono)