Malang, SERU.co.id – Dalam rangka percepatan memutus mata rantai persebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kota Malang, Kodim 0833/Kota Malang terus gencarkan pos pengamanan PMK.
Melibatkan petugas TNI 3 orang, Pelda Yunus, Serda Widodo dan Koptu Anukir, Polri 2 orang Aipda Lucky dan Bripka Danu. Bertempat di Jalan Raya Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun Kota Malang, Sabtu (25/3/2023).
Pelda Yunus menyampaikan, kegiatan Pospam PMK juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang. Di antaranya Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Pelda Yunus.
Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya Pospam pemantauan, diharapkan mampu menekan dan mengurangi penularan serta mencegah penularan virus ,” tandasnya. (rhd)