Antisipasi Penculikan Anak, Disdikbud Bondowoso Perintahkan Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan

Harimas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso. (foto: ido)

Bondowoso,SERU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat edaran mewaspadai aksi penculikan anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah lain. Surat edaran bernomor 443.1/705/430.9.9/2020 tertanggal 17 Februari 2020 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD (KB/TK), SD, dan SMP Negeri dan Swasta di Bondowoso, itu memerintahkan kepala sekolah (kasek) meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aksi penculikan peserta didik.

            Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, Harimas kepada wartawan dikantornya  Senin (17/2/2020) mengatakan, Pemkab Bondowoso melalui Disdikbud mengeluarkan surat edaran itu sebagai bentuk antisipasi sekaligus mengingatkan seluruh satuan pendidikan PAUD (KB/TK), SD, dan SMP Negeri dan Swasta di Bondowoso serta orangtua peserta didik untuk terus waspada dan siaga terhadap kemungkinan aksi penculikan anak peserta didik. ”Nantinya sekolah juga meneruskan surat edaran Disdikbud Bondowoso ini ke guru-guru serta orangtua peserta didik dan wali murid,” katanya.

Surat Edaran Disdikbud Bondowoso mewaspadai aksi penculikan anak. (foto: ido)

            Harimas menjelaskan, Disdikbud mengeluarkan surat edaran, ini menyusul beredarnya informasi percobaan penculikan peserta didik SDN Kandangjati Kulon 1 Kecamatan Kraksaan pada 12 Februari 2020 lalu. Karena itu, selain mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada  PAUD (KB/TK), SD, dan SMP, Disdikbud juga berencana meminta bantuan Koramil jajaran Kodim 0822 dan Polsek jajaran Polres Bondowoso ikut mengimbau masyarakat yang memiliki anak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penculikan anak. ”Ini semua agar terwujud rasa aman dan nyaman bagi anak-anak dan orangtua maupun wali siswa, selama berada di lingkungan sekolah,” jelasnya.

            Surat edaran, ini berisi empat langkah mengantisipasi aksi penculikan anak di sekolah. Pertama, meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik di sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang dikenal sekolah dan kedua jika yang menjemput tidak dikenal sekolah, peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah menghubungi orangtua, wali, dan keluarga peserta didik agar menjemput. Kemudian ketiga, membatasi peserta didik ke luar lingkungan sekolah pada saat jam istirahat dan membeli jajanan di luar sekolah dan  keempat kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, untuk menghindari penculikan dengan kedok penjual jajanan. (ido)

Pos terkait