Mudik Bawa Motor Dengan Kereta Api Hanya Bayar Rp10 Ribu

Mudik sepeda motor dengan kereta api. (ist) - Mudik Bawa Motor dengan Kereta Api Hanya Bayar Rp10 Ribu
Mudik sepeda motor dengan kereta api. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perkeretaapian (DJKA) menggelar program mudik sepeda motor gratis (motis) tahun 2023. Kuota yang disediakan adalah sebanyak 10.440 sepeda motor.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Kemenhub, Djarot Tri wardhono mengatakan, program ini hanya diberi harga Rp10.000 per orang. Satu sepeda motor hanya untuk dua orang penumpang saja.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2023

“Bayar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu saja. Harus bawa motor. Satu motor 2 orang ya. Kalo bawa dua orang ya 20 ribu bayarnya,” seru Djarot, Kamis (16/3/2023).

Program ini sudah membuka pendaftaran mulai 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Perjalanan Motis 2023 akan dimulai pada 11 hingga 20 April untuk arus mudik dan 25 April – 4 Mei 2023 untuk arus balik.

Terdapat 3 lintasan dalam program ini yaitu Lintas Utara, Tengah, dan Selatan. Lintas Utara, yaitu Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang dengan kapasitas 848 penumpang dan 174 unit motor.

Lintas Tengah, yaitu Jakarta Gudang-Purwosari (PP) dengan kapasitas 848 penumpang dan 174 unit motor. Terakhir, Lintas Selatan, Kiaracondong-Purwosari (PP) dengan 640 penumpang dan 174 unit motor.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kemenhub Dibuka Hari Ini! Ini Caranya

Hingga Kamis (16/3/2023), sudah ada 2 ribu pendaftar yang diterima DJKA. Tujuan paling banyak adalah ke Stasiun Kutoarjo dan Jombang.

“Kemudian program angkutan mudik gratis motis yang sudah terdaftar sekitar 1500 motor dan orang sudah ada sekitar 2.000 orang berpartisipasi dalam mudik motor gratis. Kemudian pelaksanaan inspeksi yang akan dilaksanakan di tanggal 27,” ungkapnya.

 

Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kereta Api 2023

Syarat Pendaftaran Program Ini Adalah Sebagai Berikut

  1. Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
  2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  3. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  4. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
  5. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
  6. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
  7. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  8. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
  9. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  10. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
  11. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  12. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  13. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
  14. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  15. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  16. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
  17. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
  18. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
  19. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

(hma/rhd)


 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: Dishub Jatim Buka Mudik Gratis Mulai 27 Maret 2023, Cek Cara dan Syarat Pendaftarannya