37 Tahun Terpisah, Akhirnya Sudarmi Bertemu Keluarganya di Malang

keluarga korban dan pihak kepolisian polresta malang kota
Sudarmi (no.2 dari kiri) bersama keluarga dan pihak kepolisian Polresta Malang Kota. (foto: wul)

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

“Ini adalah kekuatan silaturahmi, yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun  dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,” jelas Kombes Pol Buher.

Bacaan Lainnya

Menurut Buher, ini merupakan merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan serta Komunitas yang ada disana tanpa melihat status suku bangsa.

“Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, Respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya,”Imbuhnya.

Melihat kekompakan seluruh pihak yang berkontribusi membantu Hernik, pihak keluarga merasa bersyukur dan banyak terimakasih.

Setelah pertemuan pertama tersebut, kemudian Hernik alias Sudarmi diantarkan menuju rumahnya ke Jalan Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa. (wul/ono)

 

Pos terkait