Peran Takmir Masjid
Takmir masjid adalah seseorang yang diberikan tanggung jawab mengelola seluruh sarana dan prasarana masjid dan memastikan Jamaah mendapatkan layanan dalam proses Ibadah atau kebutuhan lain.
Secara umum takmir masjid memiliki peran penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan jamaah. Baik melalui kajian rutin, menyiapkan Mubaligh/Ustazd yang kompeten serta menyediakan sarana prasarana yang dapat meningkatkan literasi jamaah terkait pemahaman Agama yang moderat sesuai misi Masjid yang berorientasi pada fungsi kedamaian (Rahmatallil Alaamiin).
Yusuf Qardhawi secara garis besar memberikan benang merah fungsi masjid menjadi dua: Sebagai tempat ibadah yang suci untuk membangun nilai-nilai ketakwaan kepada Allah; dan tempat untuk memanifestasikan nilai-nilai ketakwaan tersebut melalui fungsi sosialnya.
Selain digunakan sebagai tempat sholat dan berzikir kepada Allah, masjid memiliki fungsi sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan dengan berbagai varian keilmuannya (tafaqquh fi al-din), media pembentukan karakter umat, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat melalui pengembangan Lembaga amil zakat, infak dan sedekah, pemersatu dan perekat solidaritas keislaman (ukhuwwah islamiyyah), dan lain-lain.
Isu-Isu Penting tentang Persatuan Umat
Dalam hal menyatukan Umat, takmir masjid berkewajiban memiliki wawasan dan orientasi pada isu-isu yang menyatukan umat, kemandirian dan ekonomi berbasis masjid. Melalui mimbar masjid harus disuarakan persatuan dan kerukunan umat secara terus menerus. Dari mimbar masjid para khatib dan mubaligh mengingatkan umat tentang pentingnya kejujuran dan tolong menolong kepada sesama. Dari mimbar masjid dijelaskan kepada umat batas antara halal dan haram, antara hak dan bathil, sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah Rasul. Dari masjid umat Islam diingatkan tentang hidup sesudah mati.
Masjid adalah simbol persatuan umat yang paling genuine. Masjid bukan tempat untuk mempertentangkan masalah-masalah khilafiyah di kalangan umat Islam. Semua muslim, pria dan wanita, orang dewasa dan anak-anak, bernaung dalam organisasi Islam mana pun, golongan ekonomi kaya maupun miskin, pemukim maupun musafir, memiliki keleluasan beribadah shalat berjamaah di semua masjid. Protokol shalat berjamaah di masjid melambangkan kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dan penghargaan agama kepada orang berilmu. Siapa saja yang datang duluan berhak duduk di shaf terdepan, namun yang menjadi imam shalat tentu orang yang fasih bacaannya, memiliki ilmu, dituakan di lingkungannya dan berkepribadian baik. (*)