Proyek Pavingisasi Pucangsari Tumpang Tindih

Pasuruan, SERU.co.id – Pekerjaan proyek pavingisasi yang teletak di Dusun Pesantren RT 02, RW 04, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari diduga tumpang tindih. Pasalnya proyek satu titik tersebut memiliki dua anggaran yaitu dari Dana Desa (DD) dan dari Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

“Dari data bukti yang ada bahwa tertulis proyek pavingisasi yang dikerjakan pada bulan 12 tahun 2018 terletak di Dusun Pesantren sebetulnya sudah di-planing dalam perencanaan dengan volume (110 m x 3,5 m) menggunakan anggaran Dana Desa (DD) nilai Rp 33.095.000,-. Akan tetapi sesuai hasil investigasi yang ada ternyata proyek tersebut dikerjakan menggunakan anggaran dana Jasmas senilai Rp 200 juta. Dalam hal ini diduga proyek tersebut bermasalah,” ungkap Satumen, nama sapaan warga setempat.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, terus terang warga cukup bersabar dengan tindakan para oknum-oknum yang terlibat proyek tersebut. Dan dalam pekerjaan proyek itu ada unsur rekayasa serta kurangnya transparan perangkat desa. Atas kejadian ini warga berjanji akan mengadukan hal ini ke aparat penegak hukum (APH).

Waktu dikonfirmasi, Kepala Desa Pucangsari, Atik menjelaskan bahwa proyek yang pernah disoal itu ada sebagian menggunakan anggaran Dana Desa. “Iya memang proyek tersebut ada yang berasal dari dinas. Untuk posisinya sebagian berdekatan dengan proyek dana desa,”singkatnya. (mat/ono)

Pos terkait