Setelah sempat membuat gaduh atas munculnya catatan “Upeti Keamanan” dan penyegelan pada 9 Warkop karaoke di komplek pertokoan Meico – Pandaan oleh pihak petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pandaan, pada Senin (14/12/2020) bertempat di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan Raci-Bangil, para pemilik warung kopi atau penyewa stand di komplek pertokoan Meico, menjalani proses pendataan dan pembinaan dari petugas penegak perda yang dipimpin langsung oleh Kasie PPUD Achmad Yani.