Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Pemkot mengampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang dasar.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

