Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf, divonis penjara selama 15 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Kuat terbukti turut serta dalam pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf, divonis penjara selama 15 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Kuat terbukti turut serta dalam pembunuhan Brigadir J.