Kesehatan

Selama Ramadan Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan tahun ini. Keputusan itu merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa karena vaksinasi tidak membatalkan puasa, serta SE Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/801/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Umat Islam di Bulan Ramadan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.