Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadan tahun ini. Keputusan itu merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa karena vaksinasi tidak membatalkan puasa, serta SE Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/801/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Umat Islam di Bulan Ramadan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Vaksinasi Ramadhan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.