Sidang uji materi UU No 31 Tahun 1999 Tipikor di Mahkamah Konstitusi memunculkan polemik baru. Salah satu pendiri dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Chandra M. Hamzah, menyampaikan pernyataan kontroversial.
Sidang uji materi UU No 31 Tahun 1999 Tipikor di Mahkamah Konstitusi memunculkan polemik baru. Salah satu pendiri dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Chandra M. Hamzah, menyampaikan pernyataan kontroversial.