Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fausizyah menyatakan, upah minimum buruh untuk tahun 2021 tak akan naik. Menurut Ida, alasan utama tidak naiknya upah, sebab kondisi pandemi covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fausizyah menyatakan, upah minimum buruh untuk tahun 2021 tak akan naik. Menurut Ida, alasan utama tidak naiknya upah, sebab kondisi pandemi covid-19.