Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pungutan liar di Kementerian Agama. Oknum Kemenag diduga meminta uang percepatan sebesar US$2.400—US$7.000 (sekitar Rp37 juta—Rp112 juta) per orang kepada pemilik travel haji PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Jakarta, SERU.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pungutan liar di Kementerian Agama. Oknum ...