Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memaparkan tahapan pasca pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pilkada 2024. Akan dilanjutkan proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat KPPS, PPS, hingga tingkat PPK paling lambat 3 Desember 2024. Di sisi lain, adanya potensi gugatan selama masa Pilkada 2024 berlangsung.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tungsura
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.