Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Samsudin sebagai tersangka atas sebuah konten yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim