Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Samsudin sebagai tersangka atas sebuah konten yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

