Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah yang kebobolan Rp320 juta oleh tukang becak. Jahja menyebut, kesalahan dalam kasus ini adalah pada nasabah karena lalai dalam menjaga data pribadi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim