Seorang pengusaha paving berinisial HS, warga Kecamatan Mumbulsari, Jember, kini mendekam di Lapas Klas IIA Jember, Jawa Timur. Dia dieksekusi setelah upaya kasasi yang diajukan kandas atas kasus pencemaran nama baik seorang manajer koperasi bernama Moch Roby Achwan, warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember.

