Satpol PP Kota Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Miras (minuman keras). Dari Sidak yang dilakukan di dua toko di kawasan Muharto, didapati pelanggaran izin hingga pihaknya merazia ratusan botol Miras.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

