Pemerintah membawa kabar baik bagi masyarakat. Mulai Januari 2025, pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA akan menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemulihan daya beli di tengah tantangan ekonomi global.