Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan Pos Pam penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi dan meminimalisir persebaran PMK, Minggu (27/11/2022).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

