Pimpinan DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga