Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: Tidak Miliki Kewenangan

Banner-banner para politisi di pinggir jalan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (wul) - Saat ini, KPU Kabupaten Malang Tidak Miliki Kewenangan Penertiban Banner Politisi
Pemerintahan, PolitikSERU! Editorial Team31 Juli 2024

Saat ini, KPU Kabupaten Malang Tidak Miliki Kewenangan Penertiban Banner Politisi

KPU Kabupaten Malang tidak punya kewenangan untuk menertibkan sejumlah banner para politisi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029 yang bertaburan di sepanjang jalan. Untuk saat ini, kewenangan masih dalam wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version