Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin perusahaan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada tahun ini. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri megatakan, THR wajib diberikan penuh, tanpa relaksasi.
Tag: THR Lebaran
Pengusaha Wajib Bayar Penuh THR Buruh
Pemerintah mewajibkan pengusaha atau perusahaan swasta untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) buruh di lebaran tahun ini. Pemerintah beralasan telah memberikan banyak stimulus untuk sektor swasta selama masa pandemi covid-19.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.