Pemberlakuan PPKM Level III dibatalkan oleh pemerintah pusat tidak membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang bersikap lengah. Pasalnya, Dinkes tidak menginginkan adanya kasus baru di Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemberlakuan PPKM Level III dibatalkan oleh pemerintah pusat tidak membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang bersikap lengah. Pasalnya, Dinkes tidak menginginkan adanya kasus baru di Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).