Satu dari empat warga Kabupaten Pasuruan yang dicokok buru sergap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim, lantaran mengunggah ujaran kebencian dan pengancaman pada pejabat tinggi negara yakni Menkopolhukam Mahfud MD, adalah seorang Kepala Sekolah Madrasah di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek.