Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebanyak 32 aset milik tersangka kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan sebanyak 32 aset tersebut di berbagai wilayah di Indonesia.